
Ketika jurnalistik memasuki dunia radio, maka naskah berita dan keterangan lainnya harus disesuaikan dengan karakteristik radio sebagai "media dengar" (auditif/auditory). Radio hanya mampu didengarkan, dikonsumsi telinga, maka berita pun berupa suara, bukan tulisan.
Maka, naskah jurnalistik radio (berita) pun harus memakai bahasa tutur karena ia akan "disuarakan" (dibacakan) oleh nеwѕ рrеѕеntеr (penyaji berita).
Prоgrаm Bеrіtа Rаdіо
Kehadiran jurnalistik radio membawa tipe program radio yang baru, yaitu program siaran berita (nеwѕ рrоgrаm). Program berita ini dapat hanya berupa sisipan (insert), program khusus, atau bahkan laporan/siaran langsung (lіvе rероrtіng).Program siaran berita radio meliputi:
1. News Insert -- sisipan berita aktual di tengah siaran acara yg yang yang lain. Dikenal juga sebagai "breaking news".
2. Bulletin --siaran berita khusus, durasi 1-2 jam, berisi informasi aktual dengan selingan lagu dan iklan.
3. Talkshow -- perbincangan dengan narasumber bagi membahas sebuah tema, masalah, atau peristiwa aktual.
4. Vox Pop -- opini masyarakat tentang suatu persoalan atau peristiwa berupa rekaman (potongan wawancara, soundbite).
5. Phone In -- opini masyarakat mengenai suatu persoalan atau peristiwa via telepon atau saluran komunikasi lainnya seperti SMS dan media sosial.
Jurnalistik radio membutuhkan keahlian khusus dalam penulisan naskah berita, seperti sign-posting (tanda-tanda baca) dan penggunaan efek suara, soundbite, dan rekaman suara latar.
Presenter berita juga harus milik keahlian khusus berita suara bagus dan wawasan luas. Wasalam.*